Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai panduan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, sebelum Pancasila diperkenalkan sebagai dasar negara, terdapat perjalanan panjang dalam proses lahirnya Pancasila. Berikut ini adalah sejarah lahirnya Pancasila menurut para ahli.
Mohammad Yamin
Menurut Mohammad Yamin, seorang tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia, lahirnya Pancasila terinspirasi dari nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran agama Islam. Yamin berpendapat bahwa nilai-nilai seperti keadilan, persatuan, kemanusiaan, dan kebinekaan yang terdapat dalam agama Islam menjadi landasan pembentukan Pancasila.
Soepomo
Soepomo, seorang tokoh perumus Undang-Undang Dasar 1945, berpendapat bahwa Pancasila lahir dari hasil perdebatan dan musyawarah para founding fathers Indonesia. Menurutnya, Pancasila merupakan kesepakatan bersama dari berbagai elemen bangsa Indonesia untuk menciptakan dasar negara yang kokoh dan mengakomodasi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Mohammad Hatta
Mohammad Hatta, proklamator kemerdekaan Indonesia, berpendapat bahwa Pancasila lahir dari rasa kebutuhan akan adanya landasan yang kuat dalam menyatukan beragam suku, agama, dan budaya yang ada di Indonesia. Menurutnya, Pancasila mampu menjadi pegangan yang dapat menyatukan perbedaan-perbedaan tersebut.
Ir. Soekarno
Ir. Soekarno, presiden pertama Republik Indonesia, berperan penting dalam pembentukan Pancasila. Menurutnya, Pancasila lahir sebagai hasil sintesis dari nilai-nilai yang ada di Indonesia, seperti nilai-nilai keagamaan, nilai-nilai adat istiadat, dan nilai-nilai universal. Soekarno juga mengungkapkan bahwa Pancasila merupakan pandangan hidup Indonesia yang terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.
Perumusan Pancasila
Proses perumusan Pancasila dimulai pada tanggal 1 Juni 1945, ketika Soekarno menyampaikan pidato empat sila dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pada tanggal 18 Agustus 1945, BPUPKI resmi menetapkan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia.
Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan yang dibentuk oleh BPUPKI mulai membahas rancangan dasar negara. Panitia tersebut terdiri dari sembilan tokoh, termasuk Soekarno dan Mohammad Hatta. Setelah melalui musyawarah yang panjang, akhirnya pada tanggal 1 Juli 1945, Panitia Sembilan berhasil menyepakati naskah dasar negara yang terdiri dari 36 pasal.
Amandemen Pancasila
Seiring dengan perkembangan zaman, Pancasila mengalami beberapa kali amandemen. Amandemen pertama terjadi pada tanggal 18 Agustus 1945, yang mengubah susunan sila-sila dalam Pancasila. Amandemen kedua terjadi pada tanggal 20 Oktober 1945, yang mengubah pasal-pasal dalam naskah dasar negara.
Pada tahun 1998, Pancasila mengalami amandemen lagi setelah terjadi reformasi. Amandemen ini bertujuan untuk mengembalikan Pancasila sebagai dasar negara yang sesuai dengan semangat demokrasi dan kebebasan berpendapat. Amandemen ini juga mengakomodasi kepentingan masyarakat yang semakin beragam.
Sepanjang sejarahnya, Pancasila mengalami perjalanan panjang dalam proses perumusan dan amandemen. Lahirnya Pancasila melibatkan banyak tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia dan merupakan hasil dari musyawarah dan kesepakatan bersama. Pancasila tetap menjadi dasar negara Republik Indonesia hingga saat ini dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman.